Tuesday, March 8, 2016

Pembacok Warga Dayak di Banjarmasin Berhasil Dibekuk Polisi



Aparat Polresta Banjarmasin membekuk M (27) satu dari dua pelaku pembacok warga Dayak yang terjadi pekan lalu. Kini, satu pelaku masih diburu polisi.

Kapolresta Banjarmasin AKBP Wahyono menjelaskan peristiwa berawal dari ketersinggungan pelaku terhadap korban.

"Tersangka melintas di depan korban E (27), kemudian terjadi cekcok mulut antara keduanya lalu tersangka pergi. Setelah itu ternyata balik lagi menghampiri korban sambil membawa celurit," jelas Wahyono saat dihubungi, Senin (29/2).

Saat kejadian, lanjut Wahyono, pelaku mendapat perlawanan dari korban yang mempersenjatai diri dengan kayu. "Korban ada perlawanan pakai kayu. Tapi akhirnya kalah dan meninggal dunia," tuturnya.
Mantan Wadirlantas Polda Metro Jaya ini membantah kabar yang menyebut buntut dari kejadian itu adanya kedua kelompok suku tertentu yang memanas.

"Ini kasus pidana murni. Namun, isu yang berkembang bilangnya konflik etnik padahal enggak ada," tegasnya.

Meski demikian, Wahyono tak menampik jika pelaku maupun korban berasal dari dua kelompok suku yang berbeda. "Keduanya memang berasal dari suku tertentu yang berbeda," ucapnya.

Namun, tambah Wahyono, pasca keributan terjadi polisi sudah melakukan mediasi terhadap kedua suku tersebut. "Minggu kemarin kejadian (penganiayaan), lalu Rabu polisi pertemukan tokoh adat, seluruh adat yang ada di Banjarmasin. Semua sudah disepakati, masing-masing sama-sama ingin meredam isu yang beredar dan sama-sama menenangkan massanya.
Lalu hari Jumat dikumpulkan lagi dan mereka sudah deal dan malamnya menggelar acara damai adat," beber Wahyono.

"Dari pihak pelaku juga sudah meminta maaf kepada korban dan mengakui perbuatannya," tambahnya.

Kini, polisi memburu pihak yang sengaja menyebarkan isu provokatif dengan memanfaatkan kasus pidana tersebut. "Iya, sekarang polisi lagi buru pihak yang menyebarkan isu itu," tandasnya.
Intinya ini murni kriminal ya Sob tidak menyangkut unsur SARA. Semoga tidak terjadi lagi penyebaran isu yang tidak benar.

No comments:

Post a Comment