Sunday, March 20, 2016

Istri Menjadi TKW di Malaysia, Suami Jadikan 2 Anak Kandungnya Budak Seks



Aksi bejat dilakukan oleh S (50), warga Desa Labuapi Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, NTB. Dia tega melakukan tindakan asusila kepada kedua putrinya, AS (13) dan GS (15).

Perbuatan bejat ini pun disinyalir bukanlah kali pertama dilakukan S. Ayah bejat itu pun dibekuk petugas dari Polres Lombok Barat, sementara korban diserahkan ke Trauma Center Mataram.

“Anaknya  yang bernama AS disetubuhi sejak kelas III SD sampai kelas VI  SD,” ungkap Kapolres Lombok Barat AKBP Wengky Adhitiyo Kusumo di Mapolres Lombok Barat, Jumat (18/3/2016.

Pelaku diduga nekat menggarap anak kandungnya lantaran “kehausan” akibat bertahun-tahun ditinggal sang istri yang menjadi TKW di Malaysia.

Dari penjelasan polisi, setelah pulang kampung, sang istri curiga anak-anaknya malas pergi sekolah. Tingkah laku keduanya juga menimbulkan tanda tanya.

Terus didesak, kedua korban akhirnya bercerita bahwa mereka digauli oleh bapak kandung mereka sendiri. Sang istri terkejut dan berteriak histeris. Ia langsung lapor polisi.

Polisi segera turun mengamankan pelaku untuk menghindari amukan massa. Pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 dan 3 jo 76e KHUP atau pasal 82 yat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

No comments:

Post a Comment