Saturday, March 26, 2016
Cabuli Anak Tetangganya, Pria Ini Mengaku Khilaf
Seorang pria berinisial SA (47) tega mencabuli anak tetangganya yang berinisial ND (6).
SA melakukan perbuatan itu sebanyak tiga kali dengan mengiming-imingi ND uang dan makanan.
Kepada wartawan, pelaku mengaku khilaf sehingga tega mencabuli anak di bawah umur itu.
SA merasa seperti kehilangan kesadaran saat melakukan perbuatan tersebut.
"Padahal, saya punya istri dan hubungan saya dengan dia baik-baik saja. Enggak tahu kenapa saya bisa khilaf, mungkin bujukan setan," ucapnya, Kamis (24/3/2016).
Sementara itu, Kapolsek Duren Sawit Kompol Yudho Huntoro mengatakan, akibat perbuatan pelaku yang tidak bermoral tersebut, korban mengalami trauma.
"Hasil dari pemeriksaan visum tersebut diketahui bahwa korban mengalami kerusakan pada bagian alat kemaluannya," kata Yudho.
"Pemeriksaan awal kami, langsung mengarah kepada tersangka. Setelah kita periksa pun tersangka mengakui perbuatannya dan korban juga mengatakan bahwa memang SA pelakunya," kata dia.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment