Thursday, April 7, 2016

Uang Sebesar Rp 850 Juta Kembali Ditemukan KPK di Ruang Kerja M Sanusi



Penyidik KPK menyita lagi Rp 850 juta dari ruang kerja Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi. Asal usul uang yang diduga terkait dugaan suap pembahasan raperda reklamasi ini masih didalami.

"Sebagai informasi tambahan, pada saat penyidik melakukan penggeledahan di ruang kerja MSN, penyidik menemukan uang dalam pecahan Rp 100 ribu sejumlah 85 bundel dan telah dilakukan penyitaan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2016). Sebelumnya, penyidik KPK telah menyita uang Rp 1,140 miliar saat Sanusi ditangkap penyidik dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 31 Maret lalu.

"Totalnya berapa? Rp 850 juta?" tanya wartawan.

"Iya betul. Sementara ini penyidik masih mendalami tentang uang tersebut," jawab Priharsa.

Priharsa menjelaskan penyitaan dilakukan saat penyidik melakukan penggeledahan di ruangan M Sanusi pada akhir pekan lalu.

Ketika ditanya apakah penyitaan tersebut ada kaitan dengan pemberian sebelumnya, Priharsa menyatakan penyidik masih mendalami hal tersebut. "Itu kan baru disita akhir pekan lalu. Masih dilakukan pendalaman, yang disita saat OTT kan Rp 1,14 miliar," jelas Priharsa.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.

Kasus ini terkait dengan pembahasan dua raperda yakni Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

KPK telah memanggil beberap saksi terkait kasus ini. Pada Kamis (7/4) hari ini, KPK memeriksa Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono, Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil Sudirman Saad, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta Gamal Sinurat, Budi Nurwono (swasta), dan Hardy Halim (swasta).

No comments:

Post a Comment