Thursday, February 4, 2016
Di Depan Polisi, Pria Ini Bantah Hamili Anak Tirinya yang Masih SD
Setelah ditangkap polisi karena dituding menghamili putri tirinya yang masih SD, Mikhael Bria, warga Desa Wederok, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), membantah semua tuduhan itu.
Mikhael bersikukuh dia tidak menghamili putri tirinya VLB (12). Orang yang melakukan perbuatan tercela itu, lanjut Mikhael, adalah suami kakak kandung VLB.
“Saya mau katakan bahwa bukan saya yang buat (hamil VLB), setiap hari kami semua di kebun, bagaimana saya bisa buat, apalagi ini saya punya anak, tidak mungkin saya buat. Saya curiga, VLB punya kakak ipar yang hamili dia,”ungkap MIkhael kepada wartawan, Kamis (4/2/2016).
Terkait dengan pengakuan itu, Kapolsek Weliman Inspektur Satu Yusuf mengatakan, ketika penyidik melakukan pemeriksaan, pelaku memang tidak mengakui perbuatannya.
“Walaupun pelaku (Mikhael) tidak mau mengaku, namun dari keterangan saksi korban, serta beberapa barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara, ada kemungkinan pelaku adalah Mikhael,” kata Yusuf.
Sebelumnya diberitakan, Mikhael Bria (60) dilaporkan ke polisi karena dituduh mencabuli anak tirinya VLB (12).
Akibat perbuatan tercela itu, bocah yang masih duduk di kelas enam SD itu kini hamil dua bulan.
Kapolsek Weliman, Iptu Yusuf, Rabu (3/2/2016) mengatakan, kasus itu terungkap setelah ibu kandung VLB merasa curiga dengan bentuk tubuh sang putri yang mulai berubah.
Setelah membawa VLB memeriksakan diri ke rumah sakit, diketahui bocah itu sudah mengandung dua bulan.
Saat ditanyai, VLB akhirnya mengaku bahwa pria yang membuat dirinya hamil adalah sang ayah tiri, Mikhael.
Labels:
Cucupoker
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment