Tuesday, February 23, 2016

Ahok Lebih Tegas Soal Narkoba daripada Prostitusi di Hiburan Malam



Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hanya akan memberikan surat peringatan bila Hotel Alexis terbukti menggelar prostitusi. Namun bila tempat hiburan malam kedapatan menjadi lokasi penggunaan narkoba, Ahok bisa menutup tempat hiburan malam itu.

"Saya katakan dalam rapat pimpinan tadi, kalau narkoba saya tidak tolerir! Maka saya mengatakan harusnya ditangkap," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Senin (22/2/2016).

Ahok memang menggelar rapat pimpinan bersama jajarannya pada siang tadi. Dia menuntut kepada bawahannya agar lebih tegas menindak tempat-tempat hiburan malam yang menjadi tempat aktivitas narkoba. Seperti diketahui, Ahok pernah menutup Diskotek Stadium pada Mei 2014 karena ada pengguna narkoba yang tewas saat itu.

"Kenapa kok sehabis Stadium (ditutup) kok sepi (tak ada lagi tindakan) begitu loh? Kan peraturan yang kita bikin bukan menjual, ketahuan ada yang memakai narkoba dua kali saja, maka kita tutup," kata Ahok.

"Nah ini mesti tegas!" ujar Ahok.

Bilapun di Alexis ada praktik prostitusi, bukan praktik penggunaan narkoba, maka Ahok akan memberi surat peringatan, bukan penutupan sebagaimana dia menutup Diskotek Stadium dulu.

"Kita mesti kasih surat peringatan (bila Alexis menggelar prostitusi). Tapi saya katakan saya enggak pernah mau tutup, karena ada prostitusi, seperti di apartemen, hotel, ketangkap tidak yang kemarin artis di hotel. Ketangkap to? Kalau begitu mesti ditutup hotelnya? Tidak bisa," kata dia.

No comments:

Post a Comment